Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Struktur Masyarakat Indonesia

Struktur Masyarakat Indonesia secara besar terbagi kedalam dua bagian, yaitu Struktur Masyarakat pedesaan dan strukture masyarakat perkotaan.
Nah supaya bisa lebih memahami, berikut MaoliOka berbagi tentang Struktur Masyarakat di Indonesia

Struktur Masyarakat Pedesaan

Indonesia yang kita kenal dengan sebutan Nusantara, terdiri dari lebih kurang 13.667 buah pulau besar dan kecil yang tersebar dalam wilayah yang sedemikian luasnya, dan dipersatukan oleh laut dan selat yang sudah tentu berpengaruh terhadap kehidupan penduduk Indonesia pada umumnya. Wilayah yang luas itu terdapat kira-kira sekitar 50.000 buah desa yang sudah pasti pula mempunyai corak masing-masing.

Desa merupakan kesatuan hidup setempat yang dibentuk oleh kesatuan hidup yang lebih kecil yaitu kampung, merupakan suatu bentuk masyarakat hukum, mempunyai sebutan yang berbeda-beda bagi suku bangsa di Indonesia. Walaupun mempunyai sebutan yang berlainan, akan tetapi desa tersebut mempunyai ciri umum.



Silahkan simak juga Klasifikasi Desa Dari Segi Tingkat Perkembangan dan Tingkat Pembangunannya


Ciri umum dari desa yang ada di Indonesia


1) Adanya wilayah dengan batas-batasnya yang jelas
2) Ditempati oleh sekelompok masyarakat yang merupakan kesatuan;
3) Bersifat homogen dengan adat istiadatnya;
4) Sistem perekonomiannya, sistem kepercayaannya, dan
5) struktur sosialnya

Masyarakat desa yang pada umumnya bersifat agraris, mengembangkan nilai-nilai sosial, tradisi, adat istiadat, dan mengembangkan kebiasaan yang khas serta berbeda-beda antara masyarakat desa yang satu dengan masyarakat desa lainnya. Gejala umum yang dapat ditemukan dimasyarakat desa adalah sebagai berikut.

Gejala Umum Masyarakat Desa

a) Jumlah penduduk yang tidak sebanding lagi dengan luas lahan pertanian yang produktif, sehingga sering timbul persoalan yang menyangkut tataguna tanah, pengerjaan, dan pemilikan atas tanah tersebut.

b) Sifat kebergantungan antara warga masyarakat desa satu sama lain dalam kebiasaan menggunakan tenaga kerja yang relatif banyak dalam proses produksi pertanian, sehingga hasil produksi yang dapat dinikmati pemilik tanah menjadi berkurang.

c) Masyarakat desa pada umumnya menunjukkan tingkat perekonomian yang masih rendah, langkanya kesempatan dan lapangan kerja, menyebabkan kecenderungan urbanisasi.

d) Kurangnya tenaga kerja terampil merupakan gejala umum bagi masyarakat desa, sedangkan anggota masyarakat desa yang telah mengalami pendidikan menengah dan tinggi cenderung lebih menyenangi hidup di kota daripada harus kembali ke desa, karena memang keadaan desa yang belum memiliki daya tarik untuk tenaga terdidik.

Dilihat dari segi adat istiadat masyarakatnya, maupun tingkat perkembangan sosial ekonomi, serta kehidupan sosial budaya masyarakat desa itu akan menunjukkan perbedaan-perbedaan.

Apabila ditinjau dari segi tatacara dan adat istiadatnya, maka tiap desa mempunyai kekhususan masing-masing. Begitu juga jika ditinjau dari segi perkembangan sosial ekonomis serta kulturalnya, maka dapat dibedakan adanya desa yang masih sangat sedikit mempunyai hubungan dengan desa-desa atau daerah lainnya. Desa di pedalaman, desa tepian kota, desa di tepi pantai, dan desa-desa di perkotaan masing-masing memiliki tingkat perkembangan yang sangat berbeda satu sama lain. Sedangkan bila ditinjau dari segi mata pencaharian hidup penduduknya, maka desa-desa itu dapat dibedakan adanya desa nelayan, desa agraris, desa peladang, dan desa-desa yang mata pencaharian penduduknya sudah heterogen.

Ditinjau dari tingkat perkembangan dan tingkat pembangunan desa secara umum, maka dapat dibedakan adanya desa yang belum terjangkau oleh usaha pembangunan, dikarenakan penduduknya masih hidup secara sederhana, belum mengenal tulisan, serta letaknya yang sukar untuk dicapai dari luar. Desa-desa seperti itu masih terdapat di daerah pedalaman Irian, Kalimantan, dan Sulawesi.

Masyarakat Perkotaan

Berbeda dengan masyarakat desa yang bersifat agraris, maka masyarakat kota tidak salah kalau dikatakan bersifat industrial. Secara terperinci ciri masyarakat kota menunjukkan ciri dan bentuk masyarakat modern adalah sebagai berikut.

Silahkan simak juga Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ciri Masyarakat Kota

a) Kota pada umumnya tidak bersifat agraris

Sebagian besar penduduk kota tidak bergantung kepada sektor pertanian, oleh karena itu kota menjadi pusat berbagai kehidupan, seperti pertukangan, perdagangan, industri, dan juga sebagai pemerintahan. Kota merupakan pusat-pusat berbagai sektor kehidupan, menyebabkan kota merupakan tempat pemusatan penduduk, demikian juga kota sebagai pusat industri. Kehidupan industri akan menyebabkan pola pembagian kerja dan lebih jauh akan menyebabkan timbulnya pelapisan sosial, yaitu penilaian tinggi rendahnya seseorang oleh golongan lain tampak lebih kuat berkembang di kota. Di kota perbedaan golongan tersebut tampak dengan jelas, ada masyarakat elite, menengah, dan bawah. Hal ini akan menentukan pola dan sifat relasi antara orang dan sekelompok orang di kota.

b) Tempo hidup di kota lebih cepat

Tempo hidup di kota disesuaikan dengan jalannya mesin produksi dan kepadatan lalu lintas, sehingga apabila perlu digunakan alat-alat perlengkapan buatan. Bekerja tidak perlu menurut ketentuan alam, cuaca baik atau buruk, siang, malam tidaklah merupakan faktor yang berpengaruh. Waktu bagi orang kota adalah uang, dan tidak lagi dikenal biar lambat asal selamat.

c) Sifat individualistis

Kehidupan masyarakat kota sifat individualistismya sangat menonjol. Sikap dan tindakan masyarakat tidak banyak bergantung pada individu-individu. Sikap, tindakan, dan pandangan “tidak perlu mencampuri urusan orang lain” juga merupakan ciri masyarakat kota yang cukup menonjol. Hal ini menyebabkan masyarakat kota kurang saling mengenal satu sama lainnya dengan intim, sehingga seringkali orang yang hidup berdekatan rumah atau bertetangga tidak saling mengenal. Orang di kota tidak ambil pusing terhadap tingkah laku dan kelakuan orang lain dengan berlandaskan prinsip asal tidak saling mengganggu.

d) Hubungan yang bersifat business like (perhitungan bisnis)

Hubungan yang bersifat formal di antara warga masyarakat kota merupakan ciri yang tampak menonjol. Hubungan yang bersifat kekeluargaan telah banyak berubah ke arah hubungan yang berdasarkan perhitungan untung rugi. Orang kota lebih banyak menekankan pada aspek adanya keuntungan pribadi. Perhitungan ekonomis merupakan landasan dalam segala tindakan dalam kehidupan masyarakat kota.

e) Kehidupan yang bersifat sekuler

Sikap sekuler ini menunjukkan kecenderungan semakin berkurangnya memperhatikan nilai dan norma keagamaan. Sikap sekuler ini adalah sikap dan pandangan untuk memisahkan sesuatu yang sakral, yaitu memisahkan yang suci dan yang tidak suci, serta kecenderungan untuk lebih mementingkan yang tidak suci. Kehidupan keagamaan di kota lebih banyak merupakan masalah pribadi, dirasakan sebagai persoalan individual, dimana orang lain tidak perlu turut campur, sepanjang kepercayaan itu dilakukan dalam batas-batas hukum yang berlaku.

Hubungan yang bersifat intim di kota cenderung berkurang, sehingga hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok berubah ke arah hubungan yang bersifat formal dan business like. Pengawasan sosial menjadi longgar tidak sekuat lagi seperti halnya di desa, yang antara lain disebabkan oleh berkurangnya sifat hubungan intim tersebut. Hal ini menyebabkan tingkah laku orang dan kelakuan orang lebih bebas di kota, sehingga kemungkinan hidup di kota lebih memberikan kebebasan yang luas kepada individu.

f) Fungsi sosial keluarga cenderung bergeser

Orang di kota menghendaki pendekatan yang rasional, obyektif, kalkulatif, ekonomis, dimana faktor individu seperti telah disebutkan di atas memegang peranan yang penting. Gaya hidup di kota memerlukan pengeluaran yang tidak seimbang dengan penghasilan dan kebutuhan. Untuk mengurangi beban tanggungan hidup dan biaya pendidikan anak, maka dipandang tidak perlu membentuk keluarga besar.

Kadang orang tua, yakni suami dan istri keduanya sama-sama mencari nafkah. Hal ini akan berakibat bergesernya fungsi sosial keluarga, dimana ibu yang seharusnya mengurus rumah tangga dan mengasuh anak, berubah menjadi pencari nafkah pula. Keadaan demikian menyebabkan fungsi sosial edukatif dalam keluarga cenderung berubah dan dengan demikian akan mempunyai dampak terhadap proses sosialisasi anak.

Di kota pendidikan sistematis dan spesialistis, menyebabkan fungsi sosial keluarga khususnya fungsi edukatif diserahkan kepada lembaga-lembaga formal atau kepada orang lain di luar keluarga. Orang tua tidak lagi dapat memusatkan perhatian sepenuhnya terhadap anak dan keluarga. Hal ini disebabkan kehidupan di kota memaksa orang kehilangan atau tersita waktunya oleh kesibukan mencari nafkah.

g) Bersifat mudah menerima pembaharuan dan perubahan

Adanya sifat mudah menerima pembaharuan dari masyarakat kota, menyebabkan kemajuan yang dicapai masyarakat kota relatif mudah dan cepat. Perubahan di mana pun terjadi akan menyebabkan pergeseran nilai dan pertentangan antara nilai lama dengan nilai-nilai baru. Perubahan yang terlampau cepat di kota kadang menyebabkan timbulnya krisis dalam kehidupan kota, sehingga banyak diantara anggota masyarakat yang kehilangan arah dan kepastiannya.

Orang banyak dihadapkan kepada masalah sosial dan masalah hidup yang tidak dapat diatasinya sendiri, karena kondisi kehidupan di kota memungkinkan terjadinya masalah sosial tersebut. Masalah sosial seperti kenakalan remaja, masalah sex dan kejahatan sex, seperti perkosaan, kriminalitas, merupakan kejadian yang sudah biasa terjadi di kota. Perbedaan nilai dan pandangan antara orang tua dengan orang muda menyebabkan krisis dalam kehidupan keluarga di kota.

Orang muda mengikuti jalannya sendiri dan menggunakan ukurannya sendiri yang sering berbeda dengan ukuran-ukuran, pandangan orang tua, sehingga menimbulkan perbedaan paham di dalam segala hal. Orang tua tidak dapat mengerti orang muda, dan demikian juga sebaliknya.
Di kota tampaknya jumlah tindakan kejahatan, jumlah orang yang sakit jiwa, pengedaran dan penggunaan obat bius, narkotika lebih banyak terjadi di kota-kota. Selain itu perbedaan tingkat kehidupan sosial ekonomi sangat menonjol, perbedaan antara orang kaya dan orang miskin menjadi lebih besar dan kelihatan nyata.

h) Kota merupakan pusat pemusatan penduduk

Kota menjadi tempat pemusatan penduduk, karena kota merupakan daya tarik sehingga banyak orang berdatangan yang berasal dari berbagai daerah, suku-suku bangsa, berbagai golongan penduduk yang kemudian menetap di kota. Penduduk kota terdiri dari bermacam tingkat sosial, serta dari berbagai suku bangsa yang berlatar belakang adat istiadat, kebiasaan, memiliki nilai-nilai kultural masing-masing, dan tidak jarang menunjukkan karakter dan kepribadian yang berbeda-beda.

Pada masyarakat kota seseorang akan dihadapkan kepada berbagai jenis orang yang berbeda pola berpikir dan bertindaknya. Misalnya orang Palembang seringkali tidak hanya berhadapan dengan orang Palembang, melainkan dengan orang-orang dari suku lain. Keadaan demikian orang seringkali tidak dapat mempertahankan pola berpikir dan cara bertindak yang merupakan tradisi suku bangsanya, tetapi juga tidak bisa mengikuti pola berpikir dan cara bertindak dari orang yang memiliki tradisi yang berbeda yang sedang dihadapinya. Perbedaan dan pertentangan dalam berbagai kepentingan menyebabkan di kota memiliki frekuensi yang lebih tinggi mengenai terjadinya konflik sosial, yaitu perbedaan pandapat dan perbedaan pandangan, dalam kehidupan masyarakat kota.

i) Perkembangan kehidupan politik dan sumber dari berbagai pikiran baru

Kehidupan politik lebih intensif dilakukan di kota. Begitu juga keputusan-keputusan penting dalam lapangan politik kebanyakan juga dilakukan di kota. Kota pada dasarnya menjadi sumber dari berbagai pikiran baru baik karena sarana dan fasilitas komunikasi, maupun karena interaksi antara warga masyarakat kota dan interaksi dengan dunia luar berlangsung lebih cepat dan intensif.

Baik kota, maupun desa merupakan bentuk masyarakat hukum, yaitu himpunan kelompok manusia yang hidup bersama memiliki harta benda sendiri, organisasi, tata tertib dan susunan tertentu ke dalam, sedangkan ke luar merupakan satu kesatuan, bukan hanya diikat oleh kebersamaan tempat tinggal, tetapi juga diikat oleh kesatuan bahasa, dan kesatuan tujuan dalam menjamin kepentingan individual dan kepentingan bersama.

Demikian sekilas tentang Struktur Masyarakat Indonesia semoga bermanfaat.


Posting Komentar untuk "Struktur Masyarakat Indonesia"