Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Klasifikasi Budaya Politik Di Indonesia

Budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat tentu saja sangat beragam. Hal ini dikarenakan orientasi dan peranan yang dimiliki oleh setiap masyarakat pun beragam. Di dalam kehidupan sehari-hari, mungkin kalian akan menemukan beberapa perilaku dalam kegiatan politik yang menggambarkan orientasi dan peranan suatu kelompok masyarakat sebagai berikut:

a. Dalam Pemilihan Umum, tidak menutup kemungkinan kalian akan menemukan orang yang mengaku memilih partai tertentu karena diberi uang oleh pengurus partai yang bersangkutan. Atau memilih partai yang sama dengan atasan supaya dinaikkan pangkat.

b. Ada orang yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah dan selalu memberikan masukan kepada pemerintah.

c. Ada juga orang hanya peduli pada kepentingan daerah asalnya, dia sama sekali tidak memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.

d. Ada pula orang yang masa bodoh atau tidak peduli dengan berbagai kegiatan politik yang berlangsung di negaranya.

Simak juga tentang Pengertian Budaya Politik dan Unsur Pembangun Politik

Keempat contoh diatas merupakan cerminan dari budaya politik suatu masyarakat. Budaya politik masyarakat merupakan gambaran orientasi dan peranan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan politik. Berkaitan dengan hal tersebut, Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004:30), membagi budaya politik ke dalam tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan partisipan. Untuk lebih jelasnya berikut ini dipaparkan penjelasan ketiga tipe budaya politik tersebut.

a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture) 

Di dalam kepustakaan-kepustakaan politik, budaya politik parokial sering diartikan sebagai budaya politik yang sempit. Dikatakan sempit karena orientasi individu atau masyarakat masih sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit. Orientasi dan peranan yang dimainkan masih terbatas pada lingkungan atau wilayah tempat ia tinggal. Dengan kata lain, persoalanpersoalan di luar wilayahnya tidak diperdulikannya. Menurut Rusadi Kantaprawira, budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri
khas yaitu belum adanya spesialisasi tugas atau peran, sehinggga para pelaku politik belum memiliki peranan yang khusus. Dengan kata lain, satu peranan dilakukan bersamaan dengan peranan yang lain. Misalnya, aktifitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya dalam bidang kehidupan lainnya seperti bidang ekonomi dan agama.

Di dalam budaya politik parokial, masyarakat tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik secara sepenuhnya. Adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik di dalam masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama, dan pemimpin sosial.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam budaya politik parokial tidak dijumpai spesialisasi tugas dan peran dalam kegiatan politik. Kalaupun mungkin ada, dalam intensitas atau kadar yang masih rendah, sehingga tingkat partisipasi politik masyarakatnya pun masih rendah.


Silahkan Simak Juga Keuntungan - Keuntungan NKRI

b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)

Tipe budaya politik ini agak lebih baik dari tipe pertama. Masyarakat atau individu yang bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian, dan minat terhadap sistem politik. Hal ini diwujudkan dengan berbagai peran politik yang sesuai dengan kedudukannya. Akan tetapi peran politik yang dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengatur masyarakat. Individu atau masyarakat hanya menerima aturan tersebut secara pasrah. Tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam budaya politik subjek, individu atau masyarakat berkedudukan sebagai kaula atau dalam istilah masyarakat Jawa disebut kawula gusti, artinya sebagai abdi/pengikut setia pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif. Mereka menganggap bahwa dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau merubah sistem politik. Oleh karena itu mereka menyerah dan turut saja kepada semua kebijaksanaan dan keputusan para pemegang kekuasaan dalam masyarakatnya.

c. Budaya Politik Partisipan (participant political culture)

Budaya politik partisipan merupakan tipe budaya politik yang ideal. Dalam budaya politik partisipan individu atau masyarakat telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan terhadap sistem politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi setiap kebijaksaanan dan keputusan politik pemerintah).

Kondisi yang diciptakan oleh budaya politik partisipan adalah kondisi masyarakat yang ideal dengan tingkat partisipasi politik yang sangat tinggi. Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi apabila diupayakan secara optimal oleh segenap lapisan masyarakat dan pemerintah melalui berbagai kegiatan yang positif.





Demikian yang bisa maolioka bagikan semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Klasifikasi Budaya Politik Di Indonesia"